Sleman, 10 mei 2023
Asisten Tenaga kefarmasian yang merupakan salah satu dari tenaga kesehatan merupakan profesi yang berhubungan dengan masyarakat terkait dengan bidang kefarmasian.
Asisten tenaga kefarmasian wajib melaksanakan sumpah sebagai tenaga kefarmasian agar dalam pelaksanaan tugas nya sesuai dengan undang undang yang berlaku.
SMK Muhammadiyah Minggir pada tahun ini mengikutkan 11 asisten tenaga kefarmasian untuk mengikuti sumpah bersama asisten tenaga kesehatan se DIY
Pada kegiatan tersebut pelaksanaan sumpah dilakukan oleh Persatuan Ahli Farmasi Indonesia ( PAFI ) disaksikan oleh rohaniawan dari kementrian Agama
Asisten tenaga kefarmasian setelah lulus maka berhak untuk bekerja sesuai dengan bidangnya seperti di apotek, klinik, rumah sakit